Pada akhir tahun 2018 (21 November 2018) DJP menerbitkan PER 25/PJ./2018 terkait tata cara untuk mendapatkan benefit dari Tax Treaty (P3B) dan menerbitkan format baru Form DGT yang sebelumnya di atur dalam PER 10/PJ./2017. Aturan ini mulai berlaku 1 Januari 2019. Berikut adalah pokok penting perubahannya : Form DGT terdiri dari 2 halaman dari sebelumnya 3 dan […]
Dengan diberlakukannya PER 10/PJ./2017 efektif tanggal 1 Agustus 2017, maka secara otomatis mencabut PER 61/PJ./2009 sebagaimana diubah dengan PER 24/PJ./2010.
Komitmen Indonesia untuk ikut berperan serta dalam rangka Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI) dibuktikan dengan ditandatangainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan (PERPU 1) pada tanggal 8 Mei 2017
Pada umumnya tahun buku di Indonesia adalah Januari – Desember, namun ada kalanya periode tahun buku tersebut berbeda dengan periode tahun buku perusahaan induk di luar negeri.
DJP menerbitkan PER 20/PJ./2016 untuk memberikan kepastian kepada wajib pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty khususnya untuk pengiriman Surat Keterangan Pengampunan Pajak yang seyogyanya dikirimkan dalam jangka waktu 10 hari kerja sejak tanggal penyampaian.
Pada Tanggal 17 Oktober 2016 telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2016 mengenai Perlakuan PPH Pasal 21 atas penghasilan pegawai dengan pemberi kerja dengan kriteria tertentu, yaitu spesifik untuk wajib pajak badan pada bidang industri alas kaki dan atau tekstil dan produk tekstil.